PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025

PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SMA NEGERI 1 KOMODO

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024 – 2025

 

Sesuai Surat Keputusan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur,  nomor;421/252.2/PK.2/2024,  SMAN 1 Komodo membuka pendafraran  secara online dengan alamat website : https://ntt.siap-ppdb.com atau scan barcode berikut;

Persyaratan :

  1. Surat Keterangan Lulus untuk lulusan Tahun Pelajaran 2023/2024
  2. Ijazah Asli untuk lulusan tahun sebelumnya
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
  4. Kartu Keluarga Asli

Jadwal Pendaftaran sbb :

  1. Pendaftaran Tahap 1
Hari/Tanggal Waktu Pendaftar
Rabu,   19-06-2024 08.00-16.00 WITA Zona 1, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan tugas  Orang Tua
Kamis,  20-06-2024 08.00-16.00 WITA Zona 1, Zona 2, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan   Orang Tua
Jumat,   21-06-2024 08.00-16.00 WITA Zona 1, Zona 2, Zona Luar, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan   Orang Tua

 

  • Verifikasi           : Tanggal 19 – 21 Juni 2024, Pkl. 08.00 – 20.00 WITA
  • Pengumuman    : Tanggal 22 Juni 2024, Pkl 08.00 WITA
  • Pendaftaran Ulang   : Tanggal  24 – 25 Juni 2024, Pkl. 09.00 – 16.00 WITA

Catatan :

  • Pendaftaran hari kedua dibuka jika pendaftaran hari pertama belum memenuhi kuota, demikian selanjutnya .
  • Jika pada pendaftaran Tahap 1 belum memenuhi kuota maka dibuka pendaftaran Tahap 2

 

2. Pendaftaran Tahap 2

Hari/Tanggal Waktu Pendaftar
Kamis,  4 Juli 2024 08.00-16.00 WITA Zona 1 dan  Zona 2
Jumat,  5 Juli 2024 08.00-16.00 WITA Zona 1,  Zona 2, dan Zona Luar
  • Verifikasi      : Tanggal  4-5 Juli  2024, Pkl. 08.00 – 20.00 WITA
  • Pengumuman      : Tanggal  6 Juli 2024,  Pkl 08.00 WITA
  • Pendaftaran Ulang    : Tanggal 8-10 Juli 2024, Pkl. 09.00 – 16.00 WITA

 

3. Pembagian Zona

Zona Desa/Kelurahan
1 Desa Batu Cermin, Kelurahan Wae Kelambu, Compang Longgo, Desa Golo Bilas, Desa Golo Mori, Desa Golo Pongkor ,Desa Gorontalo, Kelurahan Labuan Bajo, Desa Macang Tanggar, Desa Nggorang, Desa Warloka, Desa Watu Nggelek,   Desa Tiwu Nampar.
2 Desa Komodo, Desa Pantar,  Desa Papa Garang, Desa Pasir Panjang, Desa Pasir Putih, Desa Seraya Marannu.
Zona Luar –       Desa atau Kelurahan diluar kecamatan Komodo dalam Kabupaten Mabar

–       Sekolah yang berasal dari kabupaten lain

 

4. Penjelasan Tentang Jalur

  • Jalur Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal 6 bulan, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
  • Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), KIP, KPS, KKS.
  • Jalur Prestasi Akademik adalah untuk Peserta Didik yang memperoleh nilai rata – rata Ijazah minimal sama dengan 85,00.
  • Jalur Prestasi Non-akademik adalah untuk Peserta Didik yang berprestasi dibidang seni dan olahraga minimal juara 3 di tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah atau organisasi olahraga dan sanggar resmi dan dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan atau surat keterangan.
  • Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik Ketika lokasi tugas orangtua/wali dipindah tugaskan atau peserta didik adalah anak kandung /anak wali dari guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah induk tempat peserta didik tersebut mendaftar, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga tersebut serta Surat Keterangan/Keputusan Pindah Tugas orang tua atau wali paling lambat 1 (satu) tahun terakhir.

 

Daya Tampung Per Jalur

Jalur Zonasi adalah 50 % dari 427 orang (= 214 orang)

Jalur Afirmasi adalah 15 % dari 427 orang (= 64 orang)

Jalur Prestasi Akademik adalah 25 % dari 427 orang (= 107 orang)

Jalur Prestasi Non-akademik adalah 5 % dari 427 orang (= 21 orang)

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua adalah 5 % dari 427 orang (= 21 orang)

 

8 Responses

  1. Mohon penjelasan bagi kami yang tidak tau cara pendaftaran online bagi anak- anak kami yangau melanjutkan pendidikannya di SMAN 1 Komodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *